Keberadaan orang-orang Marga Sung didaerah Kalimantan Barat sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka, pada jaman penjajahan Belandapun orang-orang Marga Sung telah menyebar dan menetap diberbagai daerah di Kalimantan Barat seperti di Kota Pontianak, Kabupaten Pontianak, Sambas termasuk Singkawang, Sanggau, Sintang bahkan di ketapang. Tidak banyak hal yang bisa dicatat dari keberadaan orang-orang Marga Sung ini, mungkin menjadi kebiasaan orang tionghoa pada umumnya, mereka lebih cendrung berniaga dan tidak memikirkan soal berorganisasi.
Organisasi Marga Sung di Pontianak secara resmi didirikan pada tanggal 31 Mei 1975 berdasarkan akta notaris Nomor. 68 dari kantor notaris Mochamad Damiri. Organisasi Marga Sung ini diberi nama : 'Kim Sauw Thong Sung Siang' dengan Ketua: Sung Jat Hin, Sekretaris: Sunjoto Suwanggi, Bendahara: Suwandy Sungkono dan merupakan organisasi pertama yang tercatat berdiri di Indonesia. Tujuan utama organisasi ini didirikan untuk mengurus kesejahteraan para anggotanya berkaitan dengan penyelenggarakan pemakaman bagi keluarga Marga Sung yang meninggal, melaksanakan prosesi/ritual sembayang kubur (ceng beng) tahunan dan lain-lain. Untuk itu organisasi ini memiliki sebidang tanah makam yang cukup luas yang terletak di jalan sungai raya, kabupaten Kubu Raya (dulu kabupaten Pontianak) yang diperuntukan khusus untuk Marga Sung.
Dalam perkembangannya organisasi inipun berganti nama, seiring dengan adanya kebijakan pemerintah untuk mengganti menjadi nama Indonesia. Maka nama : ‘Kim Sauw Thong Sung Siang’ diganti menjadi : ’Yayasan Hati Suci’. Dalam perjalanannya organisasi ini memang berjalan agak lambat dan tidak banyak hal yang bisa dicatat, maklum jumlah anggotanyapun tidak banyak. Satu hal yang perlu dicatat bahwa banyak keluarga Marga Sung lebih cendrung memilih masuk ke organisasi/yayasan marga campuran, hal ini mungkin dipandang karena Organisasi Marga Sung belum bisa menyelenggarakan prosesi pemakaman atau barangkali orang lebih cendrung berpikir kalau sudah tua lah baru masuk organisasi/yayasan marga. Pola pikir seperti itu sepatutnya harus dirubah. Akhirnya organisasi inipun cuma menjalankan kegiatan rutinitas saja mengurusin tanah makam Marga Sung, melaksanakan prosesi/ritual sembayang kubur (ceng beng) tahunan dan lain lain. Dan seiring dengan berjalannya waktu, para pengurusnya pun satu persatu telah meninggal, terakhir menyisakan bapak Suwandi Sungkono (Sung Jat Jui) yang pada saat ini menjabat sebagai ketua.
Baru pada tahun 2009 organisasi ini kembali berbenah diri. Konsolidasi organisasi dan keanggotaanpun dilaksanakan, penyegaran kepengurusan organisasi dilakukan dengan masuknya wajah-wajah baru dalam kepengurusan. Dan pada tanggal 31 Mei 2009 nama : ‘Yayasan Hati Suci’ secara resmi diganti menjadi nama : “Perkumpulan Marga Sung”. Dan puji Tuhan bersamaan dengan itu organisasi “Perkumpulan Marga Sung” pun menempati kantor baru yang terletak di Jl. Bunda kasih No. B.3 Sungai Raya - Kota Pontianak. Saat ini kepengurusan organisasi ‘Perkumpulan Marga Sung’ Pontianak di jabat oleh Sung Jat Jui sebagai ketua, Antonius sebagai Sekretaris dan Sung Fa Jung sebagai Bendahara serta didukung sejumlah pengurus lainnya yang total berjumlah 24 orang.
Susunan Pengurus Perkumpulan Marga Sung Pontianak
Periode 2009 - 2013
Ketua Kehormatan : Sau Jung
Ketua : Jat Jui
Wakil Ketua : 1. Ngok Jang
2. Chong Siong
Penasehat : 1. Phin Fa
2. Bun En
3. Fui Kong
4. Chin Phin
5. Hen Khong
Ketua Sekretaris : Antonius
Sekretaris Bahasa Indonesia : Sie Phin
Sekretaris Bahasa Mandarin : Nyat Phin
Bendahara : Fa Jung
Wakil Bendahara : Hau Po
Humas : 1. Cen Luk
2. Sau Kong
Seksi Pemakaman : 1. San Meu
2. Kon Fie
3. Sin Bun
Seksi Umum : 1. Hon Sen
2. Bie Khiong
3. Sui Nyan
Seksi Sosial : 1. Bie Bun
2. Ngi Po
Ditulis Oleh : Damianus Susanto
0 komentar:
Posting Komentar